Penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Indonesia
tidak tersusun dari batas peta, tapi gerak dan peran besar kaum muda, begitulah kata Najwa Shihab, hal ituh menandakan bahwa kaum muda merupakan pilar penggerak bangsa yang mana dapat membawa pengaruh
terhadap maju atau tidaknya suatu bangsa. Mahasiswa merupakan kaum muda
bangsa yang menjadi ujung tombak dari suatu bangsa, semakin baik kualitas
mahasiswa di suatu bangsa, maka semakin baik pula bangsa tersebut. Oleh karena
itu, mahasiswa berperan penting dalam kemajuan bangsa. Mahasiswa memiliki kewajiban-kewajiban yang harus
dilaksanakan yang disebut dengan tri dharma perguruan tinggi. Menurut UU
No. 12 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 9, Tridharma Perguruan Tinggi mencakup kewajiban
Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian
kepada masyarakat. Tri dharma perguruan tinggi
muncul karena perubahan sosial pada masyarakat yang begitu cepat, sehingga
perguruan tinggi dituntut untuk mewujudkan kedudukan dan fungsinya yang lebih
nyata melalui 3 aspek tersebut (Yuliawati, S., 2012). Tri dharma
perguruan tinggi bukan hanya ditujukan
untuk
mahasiswa saja,
namun dosen juga
harus melaksanakan kewajiban tersebut. Lantas, bagaimana cara menerapkan
kewajiban tri dharma perguruan tinggi?
Cara pertama yaitu dengan menerapkan pada aspek pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003
tentang SISDIKNAS, pendidikan
merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara (Wibawa, S.,
2017).. Pada poin ini,
pendidikan bukan hanya sebatas mata kuliah kejuruan saja, namun juga terdapat mata kuliah
wajib seperti Bahasa Indonesia, Pancasila, dan lain-lain agar rasa nasionalisme
pemuda tidak luntur Selain itu,
pembelajaran di dalam
kelas yang
aktif antara dosen dan mahasiswa juga
dapat memudahkan
tercapainya poin pendidikan ini. Poin ini dinilai sangat penting karena dengan pendidikan
diharapan akan tercipta mahasiswa yang mempunyai akhlak yang baik serta mampu memajukan
bangsanya.
Kedua yaitu dengan menerapkan pada aspek penelitian.
Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah
secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang
berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan
teknologi (Wibawa, S., 2017). Penelitian merupakan implementasi
lanjutan dari pendidikan yang diterima. Hal tersebut dikarenakan pendidikan lebih bersifat ke
teori, sedangkan penelitian lebih bersifat kepada praktik.
Oleh karena itu,
ilmu yang diberikan harus diimplementasikan melalui penelitian agar mahasiswa lebih
menguasai ilmu-ilmu yang mereka dapatkan.
Ketiga,
yaitu dengan menerapkan pada
aspek
pengabdian masyarakat. Pengabdian
Masyarakat adalah kegiatan yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa (Wibawa, S., 2017). Selain mengenyam pendidikan,
mahasiswa haruslah memiliki jiwa sosial yang tinggi agar dapat bermanfaat bagi
masyarakat maupun bangsa. Selain itu, dengan adanya pengabdian masyarakat ini, mahasiswa dapat memecahkan masalah
masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan berbekal
pendidikan yang mereka dapatkan.
Ketiga cara untuk menerapkan tri dharma perguruan
tinggi hendaknya diterapkan oleh seluruh mahasiswa. Hal itu dikarenakan tri
dharma perguruan tinggi merupakan kewajiban bagi seorang mahasiswa, maka sudah
seharusnya untuk dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Pemerintah Indonesia. 2003. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran
Negara RI Tahun 2003. Sekertariat Negara. Jakarta.
Pemerintah Indonesia. 2012. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Lembaran
Negara RI Tahun 2012. Sekertariat Negara. Jakarta.
Wibawa, S. 2017. Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan Dan
Pengabdian Kepada Masyarakat). Disampaikan dalam Rapat Perencanaan
Pengawasan Proses Bisnis Perguruan Tinggi Negeri. Yogyakarta.
Yuliawati, S. 2012. Kajian Implementasi Tri Dharma Perguruan
Tinggi sebagai Fenomena Pendidikan Tinggi di Indonesia. Jurnal Ilmiah
Widya.
0 komentar: